Pamflet.id – Konsep mandala dalam sejarah politik Nusantara adalah salah satu struktur kekuasaan paling kompleks, lentur, dan filosofis yang muncul dari Asia Tenggara. Meski ia berasal dari tradisi Hindu-Buddha, mandala di Nusantara tidak pernah menjadi salinan dari India. Ia menjelma dalam bentuk unik yang berakar pada pengalaman geopolitik kepulauan, jaringan perdagangan maritim, kosmologi lokal, dan struktur sosial yang mengutamakan hierarki moral. Dalam dunia pra-modern, mandala adalah cara paling halus untuk memahami hubungan antara pusat dan pinggiran, antara kekuasaan dan ketertundukan, antara stabilitas dan kelenturan. Namun yang tidak banyak dibahas adalah bahwa mandala, tanpa disadari, menjadi fondasi filosofis bagi terbentuknya apa yang kini disebut nasionalisme-statis di Indonesia modern. Ketika banyak negara di Asia Tenggara mengalami tekanan modernisasi dan globalisasi, Indonesia justru kembali pada pola lama yang secara historis sangat akrab: negara kuat sebagai pusat orbit, rakyat sebagai subjek dalam lingkaran kekuasaan yang bertingkat, pemimpin sebagai figur kosmik, dan stabilitas kolektif sebagai tujuan politik utama.
Untuk menjelaskan bagaimana mandala dan nasionalisme-statis saling berkelindan dalam struktur sejarah panjang Indonesia, kita perlu memahami bahwa kedua konsep ini bukanlah sekadar teori politik; keduanya adalah cara manusia memaknai dunia. Mandala adalah struktur yang memusatkan segala makna politik pada titik tengah, sementara nasionalisme-statis adalah struktur yang memusatkan identitas nasional pada negara sebagai tubuh moral. Keduanya bukan produk akademik, melainkan produk pengalaman kolektif tentang bagaimana kekuasaan hadir dan bekerja dalam masyarakat. Bahkan ketika modernitas datang membawa konsep-konsep baru dari Eropa—negara bangsa, demokrasi liberal, kedaulatan rakyat—jejak kosmologi mandala tidak hilang. Ia terpelihara dalam cara masyarakat memandang pemimpin, negara, stabilitas, dan identitas.
Konsep mandala, sebagaimana tercatat dalam studi sejarah dan antropologi politik, tidak mengenal batas wilayah dalam arti modern. Ia mengenal jarak dari pusat. Semakin dekat dengan pusat, semakin kuat ikatan politik dan simbolik sebuah daerah. Semakin jauh dari pusat, semakin longgar ikatan itu. Mandala bukan kekuasaan teritorial, tetapi kekuasaan gravitasi. Ia seperti tata surya: pusatnya adalah matahari, daerah-daerah lain adalah planet yang bergerak dalam orbit menurut intensitas hubungan. Dalam konteks Nusantara, pusat ini biasanya berupa keraton, istana, atau pelabuhan utama yang menggabungkan kekuasaan ekonomi, religius, dan simbolik. Di sekelilingnya ada daerah-daerah bawahan, kemudian daerah-daerah sekutu, hingga wilayah-wilayah yang hanya terhubung melalui ritual. Politik tidak dilihat sebagai garis tegas, tetapi sebagai jaringan hubungan.
Struktur seperti ini memungkinkan fleksibilitas yang luar biasa. Majapahit, misalnya, tidak pernah menguasai seluruh wilayahnya melalui administrasi langsung. Ia menguasai melalui jaringan loyalitas, ekuitas simbolik, ritual, dan hubungan dagang. Sriwijaya lebih ekstrem lagi: ia adalah kerajaan maritim yang tidak menguasai pulau-pulau secara geografis, tetapi menguasai jalur perdagangan dan pusat pengetahuan agama. Dengan demikian, pusat mandala bukan hanya ruang politik, tetapi ruang spiritual. Dalam kosmologi Jawa, pusat negara dipahami sebagai titik keseimbangan dunia. Keraton bukan sekadar tempat tinggal raja, tetapi representasi kosmos. Setiap tindakan politik tidak hanya dilihat sebagai strategi, tetapi sebagai upaya memelihara harmoni dunia.
Jika kita pindahkan pemahaman itu ke abad ke-21, kita akan menemukan bahwa nasionalisme-statis adalah bentuk modern dari struktur mandala. Pada nasionalisme-statis, negara adalah pusat segala hal. Ia bukan sekadar penjamin hukum, tetapi penjamin identitas nasional. Ia dianggap lebih tahu apa yang diperlukan rakyat. Rakyat melihat negara sebagai figur moral yang memimpin, bukan sekadar institusi administratif. Pusat, dalam hal ini negara dan pemimpin nasional, menjadi sumber stabilitas, arah, dan legitimasi. Conceptually, ini mirip dengan mandala: kekuasaan tidak diedarkan, tetapi dipusatkan.
Mengapa pola ini terus bertahan dalam politik Indonesia? Jawabannya ada pada jejak panjang imajinasi politik Nusantara. Selama ribuan tahun, masyarakat di kepulauan ini membangun hubungan politik berdasarkan pusat dan orbit. Mereka tidak mengenal negara lemah. Mereka tidak mengenal sistem politik yang berjalan dengan persaingan horizontal. Mereka mengenal pemimpin kuat, pusat simbolik, dan struktur pembagian loyalitas. Ketika kolonialisme masuk, struktur ini tidak hilang; ia hanya dipindahkan ke tangan kekuasaan Belanda. Pemerintah kolonial menggunakan bupati, patih, dan sultan sebagai representasi pusat kekuasaan. Politik kolonial memperkuat struktur mandala dalam bentuk yang lebih terpusat dan birokratis.
Akibatnya, ketika Indonesia merdeka dan membangun negara bangsa, struktur yang terwarisi bukanlah struktur demokrasi liberal, melainkan struktur yang lebih dekat dengan mandala: masyarakat melihat negara sebagai pusat moral dan politik. Sukarno memanfaatkan pola ini dengan cemerlang. Ia menciptakan negara sebagai tubuh kolektif, pemimpin sebagai figur yang menggabungkan karisma dengan simbol-simbol kosmologis, dan rakyat sebagai subjek yang disatukan dalam identitas nasional. Demokrasi terpimpin tidak hanya praktik politik, tetapi juga praktik kosmologi politik. Dalam situasi itu, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme warga, tetapi nasionalisme pusat.
Soeharto kemudian memperkuat pola ini dalam versi modern dan teknokratik. Negara pembangunan (developmental state) yang dibangunnya memiliki struktur yang sangat mirip dengan mandala yang berpusat (Jakarta dan pemerintah pusat) serta memiliki otoritas penuh, daerah adalah orbit dengan tingkat ketergantungan berbeda, dan stabilitas menjadi tujuan moral tertinggi. Orde Baru membangun narasi bahwa negara adalah penjaga moral, pengatur ekonomi, dan pelindung identitas nasional. Ini adalah nasionalisme-statis yang sepenuhnya mandalais, rakyat tidak menjadi pusat politik, tetapi berada di orbit negara.
Setelah reformasi, banyak pihak berharap model mandala ini runtuh dan digantikan oleh politik demokrasi liberal. Namun harapan itu tidak sepenuhnya terjadi. Reformasi memang membuka ruang kebebasan politik, tetapi tidak mengubah struktur psikologis kolektif yang telah terbentuk selama ribuan tahun. Rakyat menikmati demokrasi, tetapi tetap memandang negara sebagai pusat kehidupan nasional. Otonomi daerah memperlemah pusat secara administratif, tetapi secara simbolik dan psikologis pusat tetap dianggap sebagai pemilik mandat tertinggi. Bahkan gagasan “NKRI harga mati” adalah bentuk ekstrem nasionalisme-statis yang menganggap negara sebagai tubuh sakral.
Kebangkitan nasionalisme-statis pada era Jokowi dan kemudian Prabowo dapat dilihat sebagai kembalinya pola mandala dalam bentuk modern. Infrastruktur besar yang dipusatkan negara, sentralisasi kebijakan energi dan pangan, integrasi data kependudukan, perencanaan jangka panjang oleh negara, hingga proyek strategis nasional, semuanya menunjukkan bahwa negara kembali menjadi pusat orbit. Dalam hal ini, nasionalisme-statis bukan fenomena baru, melainkan pembaruan dari struktur lama. Yang berubah hanya bahasanya: dari kosmologi menjadi pembangunan; dari ritual menjadi kebijakan publik; dari pusat kerajaan menjadi pusat negara.
Jika kita membaca nasionalisme-statis secara lebih filosofis, kita akan melihat bahwa ia mencerminkan kerinduan masyarakat terhadap stabilitas dan rumah kosmik. Modernitas membawa fragmentasi identitas, globalisasi membawa ketidakpastian, dan demokrasi membawa kebisingan politik. Dalam situasi itu, masyarakat mencari pusat baru. Mandala telah lama menjadi bentuk pusat tersebut. Negara modern kemudian mengambil alih fungsinya. Inilah sebabnya nasionalisme-statis sangat mudah mengakar di Indonesia, sementara demokrasi liberal sering terasa asing.
Pertanyaan pentingnya: apakah nasionalisme-statis adalah kemunduran atau justru kelanjutan logis dari sejarah politik Nusantara? Dari perspektif liberal, nasionalisme-statis adalah kemunduran karena ia menempatkan negara terlalu dominan. Namun dari perspektif sejarah politik lokal, nasionalisme-statis adalah bentuk natural dari struktur kekuasaan. Nusantara tidak punya sejarah panjang negara lemah; ia punya sejarah pusat-pusat kekuasaan yang kuat dan dihormati. Karena itu, nasionalisme-statis bukan patologi, melainkan kontinuitas budaya politik.
Konsep mandala memberikan petunjuk bahwa hubungan antara rakyat dan negara di Nusantara bukan hubungan kontraktual, tetapi hubungan kosmologis. Rakyat tidak melihat negara sebagai musuh, tetapi sebagai poros kehidupan kolektif. Dalam dunia yang semakin modern, hubungan ini tidak hilang. Ia hanya bergeser bentuk. Negara menjadi mandala baru. Pusat orbit itu mungkin berubah-ubah figur, tetapi struktur dasarnya tetap sama.
Dalam konteks ini, masa depan politik Indonesia tampaknya akan terus berada dalam orbit nasionalisme-statis. Negara akan tetap menjadi pusat pembangunan, pusat identitas, pusat legitimasi. Rakyat akan tetap memaknai politik sebagai hubungan dengan pusat, bukan dengan institusi yang setara. Dan selama struktur sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat Indonesia tetap membutuhkan stabilitas yang kuat, konsep mandala akan terus hidup dalam nasionalisme-statis modern.
Nasionalisme-statis adalah mandala dalam wujud republik, republik adalah mandala dalam wujud modern. Keduanya tidak berlawanan. Keduanya adalah kepanjangan satu sama lain dalam sejarah panjang imajinasi politik Nusantara.




















