Pamflet.id – Kebijakan ekonomi Indonesia pada dua dekade terakhir menunjukkan pola yang konsisten: keputusan penting selalu berputar di sekitar negara sebagai pusat kekuatan, pusat kontrol, dan pusat orientasi pembangunan. Meskipun bahasa formal kebijakan sering dibungkus dengan istilah teknokratik seperti pembangunan berkelanjutan, transformasi struktural, penguatan daya saing, atau efisiensi fiskal, struktur terdalam dari cara negara menjalankan ekonomi justru memperlihatkan ideologi yang berbeda—ideologi yang tidak sepenuhnya liberal, tidak sepenuhnya sosialis, tidak sepenuhnya pragmatis, tetapi merupakan bentuk hibrida khas Indonesia: nasionalisme-statis. Ideologi ini memandang negara sebagai aktor utama dalam membentuk pasar, mengatur sumber daya, menentukan arah industrialisasi, dan mengontrol narasi ekonomi. Nasionalisme-statis menempatkan perekonomian bukan sebagai entitas otonom yang mengikuti hukum pasar, tetapi sebagai instrumen negara untuk menciptakan stabilitas sosial, kedaulatan kolektif, dan identitas nasional.
Nasionalisme-statis dalam ekonomi lahir dari keyakinan bahwa negara harus menjadi pusat orbit seluruh aktivitas ekonomi demi menjaga keteraturan nasional. Dalam kerangka ini, ekonomi tidak dipahami sebagai arena pertukaran bebas, tetapi sebagai arena pengelolaan strategis oleh negara. Negara mengatur bukan hanya alur produksi dan distribusi, tetapi juga alur imajinasi publik tentang makna pembangunan. Pembangunan bukan sekadar data pertumbuhan; ia adalah proyek simbolik yang memperlihatkan kemampuan negara mengorganisir dunia material. Dengan demikian, kebijakan ekonomi Indonesia dapat dibaca sebagai perluasan dari epistemologi nasionalisme-statis yang menempatkan negara sebagai sumber pengetahuan dan sumber legitimasi.
Salah satu manifestasi paling jelas dari ideologi nasionalisme-statis dalam kebijakan ekonomi Indonesia adalah penekanan pada pembangunan infrastruktur skala besar. Infrastruktur tidak hanya diposisikan sebagai kebutuhan teknis, tetapi sebagai simbol kekuasaan negara. Jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, dan kereta cepat menjadi representasi fisik dari kemampuan negara untuk menguasai ruang dan mengendalikan mobilitas ekonomi. Dalam bingkai nasionalisme-statis, infrastruktur adalah cara negara menunjukkan bahwa stabilitas dapat diciptakan melalui kekuatan material yang terpusat. Proyek-proyek ini menciptakan narasi bahwa negara hadir, bekerja, dan memimpin. Infrastruktur tidak hanya berfungsi sebagai alat ekonomi, tetapi sebagai sakralisasi ruang politik yang memperkuat kehadiran negara di seluruh wilayah Indonesia.
Sentralisasi kebijakan fiskal dan moneter juga memperlihatkan karakter nasionalisme-statis. Negara memosisikan diri sebagai penjaga stabilitas ekonomi, dengan mengontrol defisit, inflasi, nilai tukar, dan ruang fiskal secara ketat. Dalam berbagai momen krisis, legitimasi negara justru meningkat karena rakyat melihat bahwa hanya negara yang mampu menjaga kestabilan makroekonomi. Kebijakan moneter yang menjaga inflasi rendah, kebijakan fiskal yang berorientasi pada stabilitas anggaran, dan penataan kembali belanja negara semuanya mengandung logika bahwa negara bertanggung jawab penuh atas keteraturan ekonomi. Dalam kerangka nasionalisme-statis, stabilitas adalah bentuk kebenaran politik; negara yang stabil adalah sumber legitimasi tertinggi. Oleh karena itu, kebijakan fiskal dan moneter yang terpusat bukan hanya langkah teknis, tetapi ekspresi dari ideologi yang menempatkan negara sebagai inti kehidupan ekonomi.
Selain itu, kebijakan industrialisasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan dari pendekatan pasar ke pendekatan negara. Hilirisasi menjadi contoh paling jelas bagaimana negara mengambil alih peran strategis dalam arah industrialisasi. Hilirisasi bukan hanya kebijakan ekonomi; ia adalah doktrin kedaulatan negara. Ketika negara melarang ekspor bahan mentah dan memaksa investasi pada industri pengolahan, negara sedang menjalankan peran sebagai arsitek ekonomi nasional. Negara tidak hanya menata pasar, tetapi membentuk pasar sesuai visi nasional. Ini adalah ciri khas nasionalisme-statis adalah pasar tidak dibiarkan menentukan nasib bangsa, melainkan negara lah yang menentukan nasib pasar.
Kebijakan energi Indonesia juga sepenuhnya berada dalam orbit nasionalisme-statis. Penekanan pada kedaulatan energi melalui project refinery, PLTU strategis, pembangunan pembangkit energi baru, serta penguasaan BUMN atas rantai energi adalah bukti bagaimana negara memandang energi sebagai ruang strategis yang tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Rakyat tidak hanya menginginkan energi murah, tetapi energi yang dikontrol oleh negara. Dalam banyak negara liberal, energi adalah sektor kompetitif; di Indonesia, energi adalah simbol keberlanjutan negara. Dalam perspektif nasionalisme-statis, energi bukan komoditas; energi adalah keamanan nasional yang memerlukan kontrol pusat.
BUMN adalah instrumen paling terlihat dari nasionalisme-statis di Indonesia. Dalam kerangka ideologi ini, BUMN bukan sekadar perusahaan; mereka adalah perpanjangan tangan negara dalam ekonomi. Keberadaan BUMN sebagai pemain besar dalam perbankan, migas, listrik, industri dasar, konstruksi, hingga telekomunikasi menunjukkan bahwa negara tidak menyerahkan sektor strategis pada mekanisme pasar. BUMN menguasai ruang ekonomi yang menentukan nasib bangsa. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi representasi dari keyakinan epistemik bahwa negara lebih dapat dipercaya daripada pasar. Bahkan ketika BUMN mengalami tekanan finansial, legitimasi mereka tetap tinggi karena mereka dianggap bagian dari tubuh negara. Dalam logika nasionalisme-statis, kegagalan BUMN bukan alasan untuk memprivatisasi; kegagalan BUMN adalah alasan untuk memperkuat negara.
Nasionalisme-statis juga terlihat dalam kebijakan pangan. Negara membangun cadangan beras, memperkuat Bulog, menciptakan badan pangan nasional, dan mengatur harga pangan pokok secara ketat. Dalam berbagai momen krisis, negara tampil sebagai penyelamat yang memastikan rakyat tidak kekurangan pangan. Kebijakan subsidi pupuk, perlindungan harga dasar petani, dan upaya stabilisasi pasokan semua mengarah pada satu ide: pangan tidak boleh dilepas ke pasar bebas. Dalam struktur nasionalisme-statis, pangan adalah simbol kedaulatan rakyat yang hanya dapat dijaga oleh pusat. Negara tidak mempercayai mekanisme pasar untuk mengurus perut rakyat. Rakyat pun tidak menginginkan pasar bebas dalam urusan pangan. Dalam kondisi ini, negara bukan sekadar pengawas, negara adalah pengendali.
Kebijakan digital Indonesia juga memperlihatkan kecenderungan nasionalisme-statis. Penguasaan data kependudukan, integrasi NIK, sistem pembayaran nasional, hingga proyek identitas digital menunjukkan bahwa negara ingin berada di pusat ekosistem digital. Ketika dunia digital menjadi ruang ekonomi baru, nasionalisme-statis mendorong negara untuk menjadi pengelola utama. Data tidak dilihat sebagai milik individu atau perusahaan, dalam kerangka ini, data adalah milik negara. Jika negara adalah pusat epistemologi nasional, maka negara juga menjadi pusat epistemologi digital. Pengawasan ruang digital melalui regulasi platform, kontrol atas penyebaran informasi, hingga keamanan siber memperlihatkan bahwa negara ingin memastikan bahwa teknologi tidak menciptakan fragmentasi epistemik. Negara ingin mengontrol dunia digital agar tetap berada dalam orbit stabilitas kolektif.
Kebijakan fiskal yang mengarahkan belanja pada sektor strategis seperti pertahanan, infrastruktur, dan industri dasar juga sesuai dengan logika nasionalisme-statis. Negara memperluas perannya dalam ekonomi melalui proyek strategis nasional, pinjaman luar negeri terencana, dana abadi, serta pembentukan badan-badan baru yang mengelola sumber daya jangka panjang. Kebijakan ini mencerminkan keyakinan bahwa negara bukan hanya pelindung jangka pendek, tetapi arsitek jangka panjang. Dalam nasionalisme-statis, negara memiliki waktu sejarah yang lebih panjang daripada pasar. Negara dapat memikirkan 50 tahun ke depan, sementara pasar memikirkan kuartal berikutnya.
Selain itu, kebijakan investasi Indonesia menunjukkan logika nasionalisme-statis yang jelas. Negara membuka investasi asing, tetapi tetap mengontrol arah investasi melalui regulasi ketat dan prioritas sektor strategis. Investasi disambut, tetapi tidak bebas. Investor dipaksa menyesuaikan diri dengan agenda nasional. Hilirisasi nikel, industrialisasi kendaraan listrik, dan proyek energi mandiri menunjukkan bagaimana negara mengatur pergerakan modal. Dalam liberalisme, modal bebas memilih arah, dalam nasionalisme-statis, negara menentukan arah modal.
Penerapan kebijakan subsidi tepat sasaran juga memperlihatkan perpaduan antara politik stabilitas dan kontrol sosial. Subsidi tidak hanya dilihat sebagai alat ekonomi, tetapi sebagai alat politik untuk menciptakan keseimbangan antara kelas sosial. Negara memastikan bahwa subsidi tidak menciptakan chaos pasar, tetapi menjaga kohesi sosial. Dalam nasionalisme-statis, subsidi bukan bantuan; subsidi adalah ritual stabilitas. Negara menunjukkan bahwa ia melindungi rakyat kecil, tetapi tetap mengendalikan anggaran agar stabilitas makro tidak terganggu. Dengan demikian, subsidi menjadi alat epistemik untuk memastikan bahwa rakyat percaya pada negara sebagai agen moral.
Kebijakan ekonomi Indonesia juga sangat dipengaruhi oleh tradisi kolektif Asia yang memprioritaskan harmoni. Dalam nasionalisme-statis, ekonomi bukan ruang pertarungan ide atau kompetisi liar, tetapi ruang yang harus dijaga agar tetap harmonis. Negara bertindak sebagai penjaga harmoni ekonomi. Persaingan yang terlalu keras dilunakkan melalui regulasi. Ketimpangan dikendalikan melalui redistribusi terbatas. Ketidakstabilan sosial dijawab dengan intervensi negara. Ekonomi nasional diperlakukan sebagai tubuh yang harus dirawat, bukan medan perang pasar bebas.
Jika kita melihat rangkaian kebijakan ini secara keseluruhan, terlihat jelas bahwa ekonomi Indonesia berjalan dalam orbit ideologi nasionalisme-statis. Negara selalu menjadi pusat. Negara memutuskan arah. Negara mengatur ruang. Negara memberikan makna. Negara menilai mana sektor strategis dan mana sektor biasa. Negara menerjemahkan kompleksitas dunia menjadi narasi pembangunan nasional. Dalam kerangka ini, nasionalisme-statis bukan sekadar ideologi politik, tetapi sistem epistemik yang memandu negara dalam mengelola ekonomi.
Rakyat Indonesia pun secara budaya cenderung menerima model ekonomi seperti ini. Masyarakat Indonesia memiliki sejarah panjang yang memusat: mandala kerajaan, pusat kekuasaan kolonial, Sukarnoisme, Orde Baru. Dalam semua fase itu, negara selalu berada di pusat kehidupan ekonomi. Reformasi membuka ruang liberalisasi, tetapi tidak sepenuhnya mengubah imajinasi ekonomi rakyat. Rakyat tetap memandang negara sebagai pelindung utama. Pasar dianggap penting, tetapi tidak dipercaya sepenuhnya. Negara dianggap lambat, tetapi tetap diharapkan menuntun. Inilah alasan mengapa nasionalisme-statis menjadi fondasi paling stabil bagi ekonomi Indonesia.
Pada akhirnya, identifikasi kebijakan ekonomi Indonesia melalui ideologi nasionalisme-statis memperlihatkan satu kesimpulan penting: ekonomi Indonesia bukan hanya operasi teknokratik, tetapi juga ekspresi identitas politik bangsa. Negara kuat bukan deviasi dari demokrasi; negara kuat adalah konfigurasi historis dan kultural yang membentuk cara bangsa ini memahami ekonomi. Nasionalisme-statis bukanlah ancaman bagi pembangunan; ia justru menjadi fondasi epistemik yang memastikan pembangunan berjalan dalam arah yang koheren secara nasional. Dalam dunia yang semakin tidak pasti, nasionalisme-statis mungkin menjadi salah satu cara paling efektif bagi Indonesia untuk tetap berdiri kokoh sambil mengarungi dinamika global.


















