Ada satu gejala aneh dalam politik Indonesia pasca-Reformasi yang jarang dibicarakan secara jujur. Ia tidak hadir sebagai kekuasaan formal, tidak memegang palu kebijakan, tidak duduk di kursi presiden atau menteri, namun pengaruhnya kuat, suaranya nyaring, dan moralitasnya seolah tak tersentuh. Gejala ini hidup dalam sebagian aktivis 1998 yang memandang dirinya bukan sekadar pelaku sejarah, melainkan pemilik sah kebenaran politik. Mereka bukan hanya pernah melawan, tapi merasa selamanya benar karena pernah melawan.
Reformasi, dalam imajinasi mereka, bukanlah proses yang bergerak, melainkan peristiwa yang berhenti pada satu titik heroik. Tahun 1998 menjadi altar. Luka menjadi kredensial. Keberanian masa lalu berubah menjadi klaim otoritas moral hari ini. Dari sinilah problem dimulai.
Pada titik tertentu, jasa sejarah memang layak dihormati. Tanpa keberanian mahasiswa, aktivis, dan rakyat pada 1998, kejatuhan rezim otoriter di bawah Soeharto mungkin tak akan terjadi dengan cara yang kita kenal. Namun sejarah tidak pernah dirancang untuk menjadi sertifikat kebal kritik. Sejarah adalah ruang tanggung jawab, bukan ruang parkir identitas. Ketika sejarah diperlakukan sebagai legitimasi permanen, ia berubah dari sumber pembelajaran menjadi alat dominasi simbolik.
Di sinilah muncul apa yang bisa disebut sebagai pembekuan reformasi. Reformasi tidak lagi dipahami sebagai kerja sosial yang terus-menerus, melainkan sebagai momen sakral yang telah selesai. Siapa pun yang hadir setelahnya dianggap generasi penonton. Mereka boleh bersuara, tetapi tidak boleh menggugat para pelaku utama. Demokrasi pun perlahan kehilangan sifat egaliternya. Ia berubah menjadi hierarki pengalaman, seperti siapa yang paling menderita, paling dikejar aparat, paling lama dipenjara, paling sering turun ke jalan, dialah yang paling berhak menentukan arah moral politik.
Masalahnya bukan pada pengalaman itu sendiri, melainkan pada cara pengalaman tersebut dijadikan senjata. Setiap kritik terhadap sikap politik mereka hari ini kerap dibalas bukan dengan argumen, melainkan dengan sejarah personal. “Kamu ada di mana saat 98?” Pertanyaan ini terdengar sederhana, tetapi mengandung kekerasan simbolik. Ia menutup ruang debat dengan silsilah, bukan rasionalitas. Ia mengalihkan pembahasan dari substansi ke biografi.
Dalam kondisi seperti ini, aktivisme berhenti menjadi praktik emansipatoris dan berubah menjadi identitas eksklusif. Aktivis tidak lagi diukur dari apa yang ia lakukan hari ini, melainkan dari siapa ia dulu. Politik kehilangan sifat korektifnya. Kritik tidak lagi dipahami sebagai bagian dari demokrasi, tetapi sebagai penghinaan terhadap jasa masa lalu. Padahal demokrasi justru hidup dari keberanian untuk mengoreksi, termasuk mengoreksi para pahlawannya sendiri.
Fenomena ini melahirkan ironi besar, mereka yang dulu melawan otoritarianisme, kini mempraktikkan versi lunaknya. Bukan dengan larangan dan kekerasan fisik, tetapi dengan klaim moral absolut. Mereka tidak melarang orang berbicara, tetapi membuat orang merasa tidak sah untuk berbicara. Mereka tidak membungkam dengan senjata, tetapi dengan stigma tidak tahu sejarah, tidak ikut berjuang, tidak cukup radikal, atau sebaliknya, terlalu kompromistis.
Inilah bentuk otoritarianisme moral. Ia halus, tetapi efektif. Ia tidak memerlukan kekuasaan formal karena bekerja di ranah simbolik. Ia tidak butuh undang-undang karena cukup dengan rasa bersalah kolektif. Generasi setelah Reformasi tumbuh dengan beban moral yang aneh: harus selalu menunduk pada mereka yang pernah berjasa, meskipun sikap politik mereka hari ini sering kali bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Dalam banyak kasus, otoritarianisme moral ini disertai narsisisme revolusioner. Reformasi tidak lagi dilihat sebagai kerja kolektif rakyat Indonesia, melainkan sebagai panggung kepahlawanan personal. Kisah perjuangan diceritakan berulang-ulang, bukan untuk pendidikan politik, tetapi untuk mempertahankan posisi simbolik. Seolah-olah tanpa pengakuan publik yang terus-menerus, identitas mereka runtuh.
Narsisisme ini berbahaya karena menggeser orientasi politik dari perubahan struktural ke pemeliharaan citra diri. Aktivisme tidak lagi bertanya mengenai apa yang perlu diubah? Tetapi apakah peranku masih diakui? Ketika politik dijalankan untuk menjaga relevansi personal, ia kehilangan keberpihakan substantif. Ia mudah berubah menjadi reaksi emosional, bukan analisis material.
Gejala lain yang menyertainya adalah pembekuan ideologi. Banyak aktivis 98 terjebak dalam kerangka berpikir yang tidak pernah diperbarui. Dunia berubah cepat. Kapitalisme menjadi lebih digital, kekuasaan lebih cair, oligarki lebih canggih, dan negara tidak lagi bekerja dengan pola kasar Orde Baru. Namun analisis mereka tetap beroperasi dengan dikotomi lama. Semua yang berbeda dianggap pengkhianatan. Semua kompromi dianggap kejahatan. Semua kerja institusional dianggap jual diri.
Akibatnya, mereka kehilangan kemampuan membaca kenyataan secara presisi. Politik dipahami sebagai moralitas hitam-putih, bukan sebagai arena kontradiksi yang kompleks. Padahal reformasi justru menuntut kedewasaan politik, kemampuan membedakan antara prinsip dan strategi, antara tujuan dan alat, antara pengkhianatan dan negosiasi.
Dalam situasi ini, banyak dari mereka memilih posisi yang paling nyaman. Menjadi oposisi simbolik. Mereka mengkritik segalanya, tetapi tidak pernah mau terlibat dalam kerja institusional. Mereka menolak kekuasaan, tetapi menikmati status moral sebagai penentangnya. Kritik tidak diarahkan untuk memperbaiki, melainkan untuk menegaskan jarak, “aku tidak kotor seperti kalian.”
Inilah oposisi tanpa risiko. Aman secara moral, steril secara politik. Ia tidak perlu memikirkan konsekuensi kebijakan, tidak perlu bertanggung jawab pada hasil, dan tidak perlu berkompromi dengan realitas. Namun justru karena itu, ia juga tidak pernah menghasilkan perubahan nyata. Ia hanya memproduksi narasi. Masalahnya, oposisi simbolik ini sering kali mengklaim dirinya sebagai satu-satunya bentuk aktivisme yang sah. Kerja-kerja advokasi yang masuk ke institusi, mengurus kebijakan, atau bernegosiasi dianggap pengkhianatan. Padahal tanpa kerja institusional, demokrasi hanya menjadi panggung wacana, bukan mekanisme distribusi keadilan.
Di titik inilah reformasi benar-benar membeku. Ia hidup sebagai mitos, bukan sebagai proses. Ia dirayakan sebagai memori, bukan dikerjakan sebagai tanggung jawab. Generasi baru dipaksa menghafal kisah masa lalu, tetapi tidak diberi ruang untuk menciptakan jalan mereka sendiri. Yang lebih ironis, sebagian aktivis 98 yang merasa paling radikal justru gagal melihat bentuk-bentuk penindasan baru. Mereka sibuk menjaga kemurnian identitas politik, sementara ketimpangan ekonomi, perampasan ruang hidup, dan eksploitasi sumber daya berlangsung dengan mekanisme yang jauh lebih halus dari Orde Baru. Kekuasaan hari ini tidak selalu datang dengan sepatu lars. Ia datang dengan kontrak, algoritma, dan jargon pembangunan.
Ketika aktivisme berhenti memperbarui alat analisisnya, ia menjadi nostalgia. Ketika nostalgia dijadikan moralitas, ia menjadi beban bagi demokrasi. Dan ketika beban itu tidak boleh dikritik, ia berubah menjadi dogma. Reformasi seharusnya mengajarkan satu hal mendasar, bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal kritik, termasuk kekuasaan moral. Jasa masa lalu tidak pernah menghapus kewajiban etis di masa kini. Sebaliknya, justru karena pernah berjasa, tanggung jawab untuk bersikap rendah hati seharusnya lebih besar.
Seorang pejuang sejati tidak meminta penghormatan. Ia bekerja agar dirinya tidak lagi relevan sebagai pahlawan, karena sistem sudah berjalan. Ketika seseorang terus-menerus menuntut pengakuan atas perjuangan lamanya, sesungguhnya ia sedang mengakui bahwa perjuangan itu belum melahirkan sistem yang adil. Mungkin inilah penyakit politik yang paling sunyi tetapi paling menghambat, sindrom kepahlawanan permanen. Ia membuat seseorang terjebak di masa lalu, alergi terhadap kritik, dan enggan berbagi ruang dengan generasi baru. Ia bukan sekadar soal ego, tetapi soal kegagalan memahami makna sejarah.
Sejarah bukan monumen. Ia adalah pelajaran. Ia tidak meminta disembah, tetapi dipahami. Reformasi tidak membutuhkan penjaga altar, tetapi pekerja harian. Dan demokrasi tidak pernah lahir dari klaim moral yang tak bisa digugat, melainkan dari keberanian untuk terus diuji. Jika hari ini reformasi terasa mandek, mungkin bukan karena kurangnya aktivis, tetapi karena terlalu banyak orang yang berhenti menjadi aktivis dan memilih menjadi legenda.




















